Truk Hanya Boleh Masuk Kota Pukul 18.00 – 06.00
      Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Bengkulu dan Polres Kota Bengkulu akan menindak truk selain angkutan batu bara yang bertonase lebih yang melintas jalan di dalam kota di luar pukul 18.00 – 06.00. "Truk selain batu bara dengan bobot di atas 5.300 kg, hanya diperkenankan masuk ke dalam kota pada pukul 18.00-06.00. Selain dari ketentuan waktu tadi, akan kami tangkap. Kesepakatan ini sudah berdasarkan keinginan bersama kami dengan Polres dalam rapat tadi siang (Selasa) di Polres," kata Kepala Dishubkominfo kota Bengkulu, Rufal Mithra, SH.
Dengan begitu, sambung Rufal, berdasar beberapa titik masuk truk dari utara, selatan, dan timur akan disediakan semacam kantong parkir  untuk mengantisipasi truk-truk yang akan melintas masuk kedalam kota sebelum waktu yang ditentukan masuk. Untuk truk dari arah selatan, jelas Rufal, kantong parkirnya akan ditentukan di terminal Air Sebakul, dari arah timur atau Curup direncanakan di terminal Nakau, sedangkan dari arah utara akan dikoordinasikan lagi dengan pemkab Benteng, bisa bergabung di terminal Nakau atau area lain yang memungkinkan untuk dijadikan kantong parkir
"Jadi, sebelum waktunya masuk, truk-truk ini harus stop dulu di kantong parkir. Selatan di Air Sebakul, dari arah Curup pakai terminal Nakau, sementara yang dari utara akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan Pemda Benteng, mereka juga harus sediakan kantong parkirnya, nanti kami koordinasikan juga dengan Dishub Provinsi," terang Rufal di ruang kerjanya.
Selanjutnya, tambah Rufal, sesuai SK Gubernur Nomor Y.31.XV tahun 2008 tentang lintasan truk batu bara, khusus angkutan batu bara, jalur lintasnya akan direvisi bagi truk yang akan menuju pelabuhan Pulau Baii. Setelah sampai di terminal Air Sebakul, yang biasanya melintasi simpang 4 Pagar Dewa, akan dialihkan ke terminal Betungan dan kemudian baru ke Simpang Kandis-Pulau Baai. Begitupun dengan rute kembali masing-masing truk.
Kesepakatan lainnya, lanjut Rufal, seluruh truk yang bermuatan curah, seperti batu bara, sawit, pasir, koral atau cangkang sawit yang melintas jalan kota diwajibkan untuk menutup semua muatannya dengan terpal. Itu supaya kotoran dan debu yang dikhawatirkan warga bisa diminimalisir dan estetika serta kebersihan kota dapat selalu terjaga.
"Dishub dan Polres akan pantau truk-truk ini. Kalau kedapatan melanggar ketentuan baik itu waktu masuk, rute jalurnya, sampai dengan muatan curah yang tidak bertutup terpal akan kami stop dan beri sanksi keras, yang pasti tidak diizinkan masuk ke dalam kota," ujar Rufal.
Namun, tambah Rufal, khusus angkutan selain batu bara berupa angkutan untuk bahan bangunan yang sifatnya mendesak untuk melintas dalam kota dan sifatnya hanya sementara dapat mengkoordinasikan langsung dengan Dishubkominfo. Yakni, membuat surat permohonan melintas dan pemberitahuannnya. "Misalnya seperti angkutan pasir untuk buat bangunan di dalam kota, ya tinggal lapor saja. Mau bongkar di mana, lewat mana dan lain-lain. Sampaikan saja ke kami," ujar Rufal.

Truk akan Dinomorserikan, Supir Difoto
Dalam waktu dekat ini, sambung Rufal, sesuai kesepakatan, pihaknya bersama Polres Bengkulu akan melakukan peregisteran truk-truk yang melintas jalan kota. Truk yang masuk ke dalam kota akan diberi nomor seri yang akan disediakan oleh Polres dan Dishub.  "Samping kiri dan kanan truk serta belakangnya nanti akan dicat dengan scotlight, biar terang. Jadi kalau seandainya pun ada kecelakaan, akan gampang diingat. Supirnya pun akan difoto bersama kendaraannya, biar gampang melacaknya kalu melintas," kata Rufal.
Untuk itu, sambung Rufal, dalam waktu dekat ini akan diadakan sosialisasi bagi semua supir truk, baik itu truk batu bara ataupun non batu bara. "Pamfletnya dan selebarannya akan segera dibagikan ke supir-supir truk. Untuk tekhnisnya, kami cegat di jalan saja," ujar Rufal
Selain itu, guna memaksimalkan hasil kesepakatan yang sudah dibuat oleh Polres Bengkulu dan Dishub, koordinasi lanjutannya juga akan dilakukan sesegera mungkin. "Mudah-mudahan lah polemik perusakan jalan ini segera berujung. Saya, pak Kapolres dan Kabag. Ops Polres sudah punya satu visi yang sama, tentu akan kami koordinasikan selanjutnya dengan Pemprov," ujar Rufal. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar