Jangankan Atasi Kadar Logam, Kekeruhan Saja Tidak Mampu
Walhi Sampaikan Hasil Penelitian ke Polda
      Instalasi Pengolahan Air PDAM Kota Bengkulu mengakui tidak mampu mengatasi kadar logam yang mencemari air baku PDAM. Bahkan untuk mengatasi kadar kekeruhan saja, PDAM angkat tangan atau menyerah.
Kepala Operator Laboratorium Instalasi Pengolahan Air PDAM Surabaya Abadi mengatakan, standar air bersih untuk dialirkan kepada pelanggan harus kurang dari 10 NTU (Napoleon Turbolity Unit). Sementara kadar air baku yang disedot dari Air Sungai Bengkulu bisa lebih dari 1000 NTU. “Bayangkan berapa tawas dan dana yang kami butuhkan? Sebulannya saja bisa terpakai sampai 30 ton tawas," ujar Abadi didampingi
Kasubbag Instalasi Pengolahan PDAM Surabaya Bahrul Lulian, ST.
Kondisi tersebut, sambung Bahrul, sudah berlangsung selama puluhan tahun dan tak kunjung bisa dibenahi. "Sulit untuk menetralisirnya, kami cuma punya tawas dan kaporit. Sekalipun sudah masuk ke pengendapan dan disaring, kalau kekeruhannya sudah beratus lipat dan sudah menghabiskan tawas 1 ton, airnya tetap keruh dan beraroma," ujar Bahrul.
Bahrul menambahkan, sudah sering menyampaikan permasalahan pencemaran tersebut. Namun, tidak kunjung direspon. "Secara kedinasan sudah berapa kali kami menghadap ke Pemkot, menyampaikan keluhan kami tentang pencemaran dan fasilitas instalasi yang terbatas. Kalau dibilang nyaris bangkrut, mungkin bisa. Masa beli tawas saja kami harus mengutang dulu," tambah Bahrul.
Karena itu, lanjut Bahrul, air yang disalurkan kepada pelanggan tidak dijamin bebas dari
kadar logam dan kekeruhan. "Serba salah sebenarnya, mau dialihkan ke Nelas, biaya pasti sudah ratusan miliar juga, tawas saja kita masih tunggu uang bayaran dari pelanggan. Dihentikan operasinya, nasib kami mau dikemanakan? Kewenangan Pemkot lagi, kami kan cuma pelaksananya saja," ujar Bahrul.

Setuju Cabut Izin Operasi Tambang
Terkait tuntutan pencabutan izin tambang, Bahrul mendukungnya. Bahkan, Bahrul berharap bisa terealisasi. "Jelas kami sepakat, tambang batubara, limbah karet dan lain sebagainya adalah pangkal semua ini. Jangankan diminum, kami yang mengolahnya setiap hari juga sudah tidak tahan," ujar Bahrul.
Bahkan, tambah Bahrul, hampir setiap hari di sumur intake bulir-bulir karet yang berupa serpihan kecil dan butiran batu bara memenuhi sumur intake. "Air bakunya saja sudah seperti ini, jadi harap maklum saja air bersihnya seperti apa," lanjut Bahrul sembari menambahkan Pemkot perlu mendorong wacana pencabutan izin operasi tambang.

Sampaikan Hasil Penelitian
Terpisah, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu akan menyampaikan hasil penelitian Tim Terpadu Pemprov yang menyimpulkan air Sungai Bengkulu telah tercemar ke Polda Bengkulu. Laporan tersebut diharapkan bisa menjadi dasar bagi Polda melakukan pengusutan terhadap masalah pencemaran tersebut. “Secepatnya. Tapi belum tahu apakah hari ini (kemarin) atau besok (hari ini),” kata Direktur Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi.
Zenzi juga mengatakan, Walhi bersama elemen Gemapedas lainnya akan menggelar konferensi pers untuk meminta agar Pemda Provinsi menghentikan kegiatan perusahaan pertambangan batu bara secara permanen karena berada di daerah tangkapan air (Catchment Area) Sungai Bengkulu.
Selain itu, mereka akan meminta agar Pemda Provinsi mengeluarkan status darurat ekologis untuk Sungai Bengkulu. “Sekaligus mengeluarkan larangan bagi masyarakat Kota Bengkulu dan sekitarnya menggunakan air yang kondisinya positif tercemar tersebut,” kata Zenzi. (jek/pra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar