Laba Para “Pengusaha” Parkir Menurun Tajam 
Penyebab Kisruh Pengelolaan Parkir
RADAR BENGKULU - Kisruh setoran parkir ditengarai akibat banyak “pengusaha” parkir. Sebab, tidak sedikit SPT yang diwirausahakan pemegangnya dengan memperkerjakan orang lain untuk mendapatkan keuntungan. "Yang ribut soal kenaikan setoran parkir ini kan sebenarnya para ‘pengusaha’ parkir. Yang lain kan tidak bermasalah. Karena perhitungan dan rincian kenaikannya juga sudah jelas. Pengusaha parkir jelas tertekan karena pemasukannya juga akan semakin kecil," kata Kepala Seksi Prasarana Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bengkulu Firdaus.
Firdaus menjelaskan, tidak sedikit petugas parkir menyalahgunakan SPT dengan memperkerjakan orang lain dan selanjutnya menunggu hasil setoran harian dari petugas parkir yang diperkerjakan. "Harusnya SPT ini bukan untuk ‘disekolahkan’ lagi. Kalau dikelola sendiri secara maksimal, saya yakin pendapatan dari parkir tidak kecil. Kenaikan setoran ini kan juga sudah dipertimbangkan berdasarkan UMR dan kelayakan potensi parkir," terang Firdaus.
Firdaus menambahkan, Dishub tetap berpegang pada kesepakatan awal untuk peningkatan setoran retribusi parkir yaitu senilai 300 persen. Begitu pula mekanismenya, tetap seperti sebelumnya. Pemilik SPT setiap bulannya harus menyetorkan retribusi parkir sesuai kesepakatan dan Perda yang telah diterbitkan. "Kami akan berupaya semaksimal mungkin target PAD ini akan tercapai. Praktik-praktik ‘pengusaha’ parkir pun dapat diminimalisir, pengelolaannya sepenuhnya tetap kami yang kelola. Jadi tidak ada pelelangan atau pelimpahan kepada pihak ketiga," ujar Firdaus.

Petugas Parkir Akui

Terpisah, seorang petugas parkir dijalan Suprapto yang minta identitasnya tidak disebutkan, membenarkan ada praktik “pengusaha” parkir. "Yang saya tahu, kalau di Suprapto ini ada sekitar 12 titik parkir yang disekolahkan lagi mas, masing-masing setorannya berbeda-beda dan dibayarkan setiap harinya kepada pemilik SPT," ujarnya.
Pria yang sudah puluhan tahun bekerja di parkir ini juga mengungkapkan, pada prinsipnya dia tidak menolak kenaikan setoran parkir demi pencapaian PAD. "Kalau saya mengelola sendiri lahan parkir saya, sebulannya kalau sebelumnya saya harus setor Rp 715.000. Sekarang setelah kenaikan jadi Rp 1.530.000 perbulan. Kan karcis parkirnya kan juga berubah, jadi wajar saja kalau setorannya naik," katanya.
Dia menambahkan, untuk mereka yang menyekolahkan lagi SPT jelas akan semakin terjepit. Karena pemasukan setoran harian berkurang. Akhirnya, mereka juga harus menaikkan setoran untuk para petugas parkir yang mengelola lahan mereka. "Jelas kenaikan ini, makin memperkecil keuntungannya," tambahnya.

DPRD: Target Tetap Rp 3,2 M
Sementara itu, DPRD Kota menilai langkah menyelesaikan polemik parkir merupakan tanggung jawab Dishub sepenuhnya. Keseluruhan mekanisme dan kondisi yang terjadi di lapangan, Dishub yang berperan mengelola masalah ini. "Target PAD nya kan sudah jelas, Rp 3,2 miliar. Ini kan Dishub yang mengajukan dan sudah disetujui, jadi bukan Rp 2,25 miliar atau Rp 1,98 miliar. Apakah ada penyesuaian dalam perjalanannya, Dishub harusnya berkoordinasi dengan dewan dan Pemda," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sujono, Sp.
Sujono melanjutkan, DPRD sebelumnya sudah menawarkan rancangan target PAD dari sektor parkir senilai Rp 3,5 miliar pertahun. Namun sesuai kesanggupan Dishub akhirnya disepakati target tahun 2011 dari sektor parkir ditetapkan Rp 3,2 miliar. "Jadi sebenarnya tidak ada lagi pembahasan mengenai berapa target parkir ini karena sudah sangat jelas sekali, ketentuan ini sudah disepakati dan sudah disetujui," tambah Sujono
Anggota Komisi III DPRD Kota Nuharman, SH menambahkan, seharusnya masalah parkir tidak perlu dipolemikkan lagi. Alasannya, target PAD dari sektor parkir sudah disetujui dan disepakati Dishub. Mengenai konflik dan perseteruan antara petugas parkir, Dishub harus dapat memfasilitas penyelesainannya. "Tekhnis pencapaian target PAD ini kan urusan Dishub, kan mereka sendiri yang menentukan targetnya," ujar Nuharman. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar