Keluhan Warga Tekait Air PDAM Tercemar Didata 
Kepedulian Pemkot Dibutuhkan
       Kecamatan Muara Bangkahulu dan Sungai Serut akan mendata keluhan warga terkait air PDAM yang tercemar. Pendataan akan dilakukan dengan menggelar temu koordinasi dengan lurah dan warga yang akan digelar dalam waktu dekat ini. Camat Muara Bangkahulu Endang Sumantri, S.Sos, dan Camat Sungai Serut Fajrul Apandi, S.Sos secara terpisah mengungkapkan hal tersebut.
"Keluhan warga memang ada, namun belum ada yang secara tertulis ke Saya. Karena itu, kami berinisiatif merencanakan temu koordinasi dengan lurah dan warga kami, agar dapat mendata dan mencatat keluhan warga tentang pencemaran ini," ujar Endang, Selasa (28/6).
Selain dapat mengetahui berapa jumlah dan luasan warga yang terkena dampak, lanjut Endang, diharapkan bisa menjadi rekomendasi untuk mendesak Pemkot dan BLH Kota segera menentukan sikap dan tindakan yang konkret guna menjawab persoalan pencemaran air baku PDAM tersebut.
"Kami berharap sebenarnya ini cepat ditanggapi. Namun karena ini bicaranya banyak kewenangan, mudah-mudahan dengan langkah awal kami melalui pendataan tertulis dan koordinasi ke Kelurahan ini, Pemkot atau BLH dapat segera merespon dan menindaklanjutinya," ujar Endang.
Fajrul juga mengatakan, kendati aduan atau keluhan warga tentang pencemaran ini secara tertulis belum pernah masuk ke Kecamatan Sungai Serut, namun pihaknya segera akan menggelar temu koordinasi dengan lurah dan warga untuk mendata dan merangkumnya menjadi sebuah rekomendasi tertulis untuk Pemkot dan BLH Kota. "Sebenarnya sangat disayangkan kenapa belum juga ada respon atau tindakan dari Pemkot atau BLH, minimal himbauan atau edaran untuk kami lah," ujar Fajrul.

PDAM Diganti PDAB
Pengamat kimia lingkungan Unib Dr. Agus Martono. HP, DEA juga menyayangkan lambannya respon Pemkot Bengkulu. Apalagi, menurut Agus, kondisi dan tingkat pencemaran yang terjadi, khususnya di instalasi pengolahan air minum PDAM di Surabaya, sudah sangat tidak memungkinkan lagi untuk menyediakan air minum yang layak bagi masyarakat. Bahkan sampai penyediaan air bersih pun, diragukan PDAM mampu menyediakannya.
"Air minum dan air bersih itu beda. Sederhananya, kalau air minum itu sudah pasti bersih, air bersih belum tentu bisa diminum. Jadi kalau memang akronimnya PDAM Perusahaan Daerah Air Minum, mana buktinya? Air bersih saja tidak bisa, apalagi mau menysediakan air minum. Jadi bagusnya diganti saja dengan PDAB (Perusahaan Daerah Air Bersih), biar nggak terlalu berat memikul tanggung jawabnya," seloroh Agus di ruang kerjanya
Guna meminimalisir dampak yang akan terjadi kepada masayarakat, Sikap Pemkot untuk segera menghentikan konsumsi sementara air minum sepantasnya dilakukan. "Langkah terdekat, termurah dan tercepat sekarang cuma penghentian sementara dulu aktivitas PDAM di Surabaya. Selain meminimalisir dampak, ini juga akan menjadi sebuah catatan kepedulian Pemkot dari masyarakat. Sebelum ini semakin jauh lah," kata Agus. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar