Asal Irigasi Tetap Jalan
Pemilik bangunan di sekitar wilayah sengketa alih fungsi lahan di Cagar Alam Dusun Besar (CADB), akui tidak ada masalah lagi dengan rencana penlarangan pendirian bangunan di sekitar areal persawahan. Seperti diungkapkan Tarmizi (43), pria yang memiliki bangunan di sekitar areal persawahan danau dendam ini, justru baru saja menuntaskan penimbunannya dan pemagaran tembok, untuk penanda bangunan miliknya.

"Tidak ada masalah lagi itu, jadi tidak perlu diungkit-ungkit lagi. Sesuai dengan kesepakatan lalu, untuk bangunan yang ada di sepanjang jalur kanan kita sudah aman, yang bermasalah itu bangunan yang di lajur kiri, tidak boleh nambah lagi bangunannya," ujar Tarmizi sambil menunjukkan bangunan di depan rumahnya

Seharusnya, menurut Tarmizi, yang harus disalahkan itu adalah Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan, kenapa mereka sampai bisa mengeluarkan IMB dan kemudian mempermasalahkannya. "Kami punya semua IMB nya, yang penting itu bangunannya jangan sampai menutup aliran air irigasi sawah kata orang Pertanian" ujar Tarmizi

Sebab, lanjut Tarmizi di sekitar areal persawahan memang ada dua jalur irigasi yang mensupply air ke ratusan petak sawah yang ada di Dusun Besar sampai ke Tebeng, sehingga penambahan bangunan dikhawatirkan akan mengurangi jumlah kiriman air ke sawah yang lain. "Itu sudah saya siapkan 4 pipa paralon besar, biar aliran airnya tetap jalan. Kami tidak merusak irigasi kok, malahan saya pakai biaya sendiri membenahinya," ujar Tarmizi

Sebagian besar ruko atau bangunan yang ada di pinggir areal persawahan, menurut Tarmizi, sebagiannya memang bangunan baru namun ada juga yang sudah puluhan tahun berdiri, jadi ketika wacana penlarangan pembangunan baru tersebut, sebenarnya banyak masyarakat yang tidak faham maksudnya, namun demikian lanjut Tarmizi, masyarakat yang sudah terlnjura membangun bangunan di sekitar areal persawahan, tetap patuh terhadap aturan pemerintah dan membuat IMB, "Kalau memang dianggap bermasalah, kenapa ditandatangani pak Walikota IMB nya. Kita yang sudah puluhan tahun hidup disini, kok tiba-tiba dianggap tidak ber IMB!," tukas Tarmizi

Terpisah, salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan, yang juga tinggal di areal persawahan CADB, mengungkapkan bahwa polemik IMB ilegal yang ditimpakan kepada mereka  justru karena ada permainan politis di tataran pejabat, "Ini kan hanya trik pejabat, IMB kami dianggap ilegal, biar tidak ada bangunan lagi di sekitar sini. Biar rencana pembangunan ring road mereka disini tetap jadi, coba mana yang lebih parah dibandingkan dengan bangun ring road disini," ujarnya (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar