Masih Konvensional, Parkir Tak Maksimal 
       Pembenahan sistem pengelolaan parkir sangat perlu dilakukan sehingga kontribusi bagi pendapatan daerah meningkat secara signifikan. Bila pengelolaannya masih secara konvensional, peningkatan kontribusi tidak akan maksimal. "Sudah sebaiknya kita mereformis sistem pengelolaan parkir kita. Potensi PADnya kan lumayan, pola pengelolaan parkir yang secara konvensional harus dibenahi atau dibaharui," kata Pengamat Ekonomi Publik Unib Rose Marina A. Rambe, SE, MM, Kamis (28/4).
Menurut Rose, pembenahan sistem pengelolaan parkir ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tetapi harus komprehensif. Baik dari manajemen pengelolaan parkir, tarif, dan semua intrumen dan perangkat yang diperlukan. "Bisa jadi juga kalau Pemkot belum berani untuk mereformasi pengeloaan parkir ini. Besar kemungkinan kalau sampai pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga, polemiknya justru mungkin makin bertambah." ujar Rose.
Polemik tersebut, lanjut Rose, bisa terkait kekhawatiran petugas parkir akan hilangnya mata pencaharian, tuntutan target yang harus dicapai atau mungkin konflik antar petugas parkir lama dengan petugas parkir baru yang dikontrak oleh pihak ketiga. Namun begitu, lanjut Rose, sewajarnya pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga. "Dengan catatan nantinya harus ada MOU antara pihak ketiga yang ditunjuk mengelola, harus tetap menggunakan petugas parkir yang lama, biar tidak ada kemungkinan ricuh," terang Rose.
Pada prinsipnya, lanjut Rose, semuanya bergantung iktikad baik Pemkot Bengkulu. "Kalau memang harus bertahap dulu dan masih menggunakan pola konvensional, itu kan kewenangan Pemkot. Mudah-mudahan kedepannya Pemkot akan bisa mensesuaikan dan membenahi pengelolaan parkir sehingga dapat mencapai sesuai dengan hasil potensi yang ada dalam sektor parkir," kata Rose.
Terpisah, Asisten I Pemda Kota Bengkulu Ali Aripin tidak sependapat bila pengelolaan parkir dianggap masih konvensional. "Saya tidak mau mengatakan ini konvensional, kita lihat saja hasil evaluasinya nanti. Realisasi target yang akan dipakai untuk evaluasi nanti yang akan dipakai adalah kesepakatan Dishubkominfo dengan petugas parkir, yaitu senilai Rp 2,25 miliar,” kata Ali di ruang kerjanya.
Ali juga mengatakan, jika lelang harus dimunculkan lagi dikhawatirkan akan berdampak tidak baik. Besar kemungkinan petugas parkir yang lama akan kehilangan pekerjaannya. "Kami tidak ingin itu terjadi. Jadi untuk sementara ini biar pengelolaannya tetap di tangan Dishubkominfo, namun tetap realisasinya nanti pasti akan devaluasi," ujar Ali
Di bagian lain, mengenai ide tentang pembuatan sticker bebas parkir bagi kendaraan pegawai negeri dan kemudian pembayarannya dilakukan tiap bulan dengan mekanisme pemotongan gaji, Ali enggan berkomentar banyak. "Mungkin saja, kita pelajari dulu. Sebelumnya, usulan ini pernah ditawarkan belum dalam rapat-rapat parkir lalu? Soalnya saya kan masih baru disini," ujar Ali. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar