Gelar Akademis PTAIN - PTAIS Se-Indonesia Tidak Seragam
Gelar akademik lulusan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) negeri maupun swasta, masih belum ada kesamaan. Ketidakseragaman ini menjadi masalah secara nasional untuk PTAI se Indonesia. Dikarenakan masih banyak PTAIN dan PTAIS ada yang belum menerapkan Peraturan Menteri Agama Permenag No. 36 tahun 2009.
Tidak seragamnya gelar tersebut disampaikan, Ketua STAIN Bengkulu, Dr. Sirajuddin. M, M.Ag, M.Pd saat Temu BEM/DEMA PTAIN se Indonesia yang diselenggarakan di STAIN Bengkulu, sekaligus dialog nasional ‘Menjaring masukan dan menyamakan persepsi dalam gelar akademik di PTAIN (Implementasi Peraturan Menteri Agama  RI no. 36 tahun 2009)’ Kamis (21/4).
“Yang kita butuhkan sekarang ini keseragaman gelar baik untuk PTAIN dan PTAIS se Indonesia. Pasca diterbitkannya peraturan Menteri Agama RI No. 36 tahun 2009 mengenai Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan PTAI se Indonesia, belakangan memicu masalah nasional. Karena ada yang sudah menerapkan dan ada juga yang tidak,” ungkap Sirajuddin.
Regulasi yang diterbitkan oleh Kemenag RI selayaknya disosialisikan secara holoistik, melingkupi ‘user’ atau pemakai gelar tersebut. Yaitu alumnus PTAI serta seluruh ‘stakeholders’ terkait. Mengingat perbedaan kesepakatan penggunaan gelar akademis ini kalau tidak segera disikapi akan menjadi polemik berkepanjangan sebelum ada kesefahaman atau edaran Dirjen dan pensosialisasian penggunaan gelar yang tepat. Baik untuk ruang lingkup internal PTAI maupun eksternal, seperti masyarakat, instansi dan lembaga kepemerintahan.
“Gelar akademis untuk lulusan PTAI ini kan masih sangat asing. Ada yang pakai SE.I, Sarjana Ekonomi Islam. Atau SHI, Sarjana Hukum Islam. Dengan keluarnya Permenag RI berubah menjadi SE.Sy atau Sarjana Ekonomi Syariah dan S.Sy yakni Sarjana Hukum Syariah. Gelar ini kan tidak semua orang faham dan tahu. Untuk itu, harusnya ada sosialisasi secara intensif atau edaran Dirjennya, agar masalah ini tidak berkepanjangan,” ujar Sirajuddin.
Dengan adanya dialog nasional ini, pihaknya bersama seluruh ketua STAI se Indonesia akan menindaklanjuti permasalahan ini sampai ke pusat. “ Kita akan buat rekomendasi untuk Kemenag RI dari hasil kesepakatan seluruh STAI se Indonesia ini agar gelar akademis ini dapat diseragamkan dan tersosialisasi secara maksimal,” ungkap Sirajuddin.
Terpisah, hal serupa diungkapkan oleh Yana, salah seorang peserta Temu BEM STAI se Indonesia, Menteri Luar Negeri BEM STAI Tasikmalaya ini secara lugas menyampaikan bahwa sejak dikeluarkannya Permenag RI tersebut, protes mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum se Indonesia terus bergejolak. Permenag tersebut dianggap merugikan mahasiswa dan masih prematur untuk diterbitkan. ”Di negara kita ini kan azasnya Pancasila, hukum yang digunakan hukum positif, walau gelar SHI sudah disetarakan tahun 2003 dalam UU advokat, tetap saja di Pengadilan Negeri atau Umum dan Kehakiman tidak bisa diterima. Apalagi sekarang sudah dirubah lagi jadi Sarjana Hukum Syariah,” ujar Yana.
Senada dengan Yana, Harjito Presiden BEM IAIN Surakarta, juga menyuarakan hal yang sama, menurutnya Permenag No. 36 tahun 2009 berpotensi mempersempit daya saing alumnus PTAI se Indonesia dengan Perguruan Tinggi Umum (PTU) negeri maupun swasta ketika memasuki dunia kerja.
"Jangankan mau lolos tes, seleksi adminstratifnya aja, lulusan PTAI mungkin tidak lolos. Karena sarjana yang dibutuhkan umumnya adalah sarjana dari PTU. Padahal kami kan juga belajar ilmu positif lain, seperti ekonomi umum, hukum dan lain sebagainya," ujar Harjito.

Dialog nasional pembahasan tentang gelar akademis ini diselenggarakan oleh dewan mahasiswa STAIN Bengkulu pada 21 - 23 April 2011 di STAIN Bengkulu. Kegiatan yang diberi judul Temu BEM/DEMA PTAIN dan PTAIS se Indonesia ini. Selain dialog nasional diatas, juga melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan. Diantaranya, dialog bersama RB Media Group mengenai Peran Media Massa Dalam Pergerakan Mahasiswa dan Seminar Nasional mengenai Peran dan kontribusi mahasiswa alumni PTAI dalam menyongsong masa depan bangsa yang adil, demokratis dan religius. Kegiatan rutin tahunan ini, mengundang seluruh BEM/DEMA STAI se Indonesia. Kegiatan dihadiri, STAI Tasikmalaya, STAIN Salatiga, IAIN Surakarta, STAIN Langsa, Aceh, STIT-Q Manna, STIT al-Quraniyah, STAIN Kerinci, IAIN Raden Patah Palembang, STAI Wasfal, IAIN Antasari - Banjarmasin, STAIN Malikussaleh dan STAIN Batusangkar. (jek)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar